Berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2008, struktur Dinas Kesehatan telah mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi pada jumlah Seksi, yang semula satu Sub Dinas membawahi 4 seksi sekarang menjadi 3 seksi. Demikian juga dengan Sub Dinas, stuktur yang lama terdapat 4 Sub Dinas dan 1 tata Usaha saat ini menjadi 4 Bidang dan 1 Sekretaris. Bidang yang baru ini bernama Bidang Bina Pengakajian dan Pengembangan, Bidang Bina Pelayanan Kesehatan, Bidang Bina Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan serta Bidang Bina Kesehatan Masyarakat
Archive for the ‘Struktur Organisasi’ Category
Struktur Organisasi
Posted in Struktur Organisasi on September 16, 2008| 1 Comment »